Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah yang Baik Guna Terciptanya Pembangunan Daerah Yang Lebih Maju

TEMA :  Membangun Kota Subulussalam yang Berkemajuan Adil dan Makmur
Sub Tema: Potensi Ekonomi Daerah
Judul : Strategi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah yang Baik Guna Terciptanya Pembangunan Daerah Yang Lebih Maju

Kota Subulussalam merupakan sebuah kota yang berada di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kota ini melakukan pemekaran pada tanggal 2 Januari 2007, dimana dulunya merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil yang dulunya juga merupakan bagian dari Aceh Selatan. Saat ini Kota Subulussalam terdiri dari 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng, Sultan Daulat dan Longkib, dengan total jumlah desa sebanyak 73 desa.

Kota Subulussalam yang memiliki luas 1,391 KM ini berbatasan dengan Kabupaten Aceh Selatan di sebelah barat, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara di sebelah utara, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara di sebelah timur dan Kabupaten Aceh Singkil di sebelah selatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Subulussalam dalam angka tahun 2012, jumlah keseluruhan penduduk Kota Subulusalam sebanyak 70.707 jiwa, yang terdiri dari 35.596 Laki-Laki dan 35.111 Perempuan. Dimana Kecamatan Simpang Kiri yang memiliki penduduk terbanyak sebesar 28.898 jiwa, mungkin di sini banyak penduduknya dikarenakan dekat dengan pusat Kota Subulussalam. Sedangakan Kecamatan Longkib jarak dari Pusat Kota 38 KM memiliki penduduk paling sedikit sebanyak 4.546 jiwa.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2008 Bab I pasal 1 menyatakan bahwa Pembangunan daerah adalah pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.

Potensi Ekonomi Daerah dapat diartikan sebagai segala sesuatu sumberdaya yang dimiliki oleh suatu daerah, baik yang tergolong dalam sumberdaya alam atau bahkan potensi sumberdaya manusia yang dapat memberikan benefit (manfaat) serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan daerah agar lebih maju.

Sumberdaya alam pada umumnya dibagi menjadi 3 bagian, yaitu: 1. Sumberdaya alam yang dapat diperbarui, 2. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui, 3. Sumberdaya alam yang tidak pernah habis. Selain komponen sumberdaya alam, sumberdaya manusia juga memiliki peranan dalam konteks kegiatan pembangunan ekonomoni daerah. Sumberdaya manusia merupakan poros utama pembangunan ekonomi baik dalam skala global, nasional maupun daerah. Dengan melakukan pembangunan ekonomi daerah yang baik, maka secara tidak langsung kita telah melakukan pembangunan yang lebih baik untuk daerah tersebut.

Strategi pengembangan potensi ekonomi daerah akan lebih baik apabila kita telah dulu mengetahui sasaran dan tujuan pembangunan daerah tersebut, kemudian tujuan dari pembangunan, dan juga kelemahan dan kelebihan yang dimiliki oleh daerah tersebut. Maka dengan begitu pengembangan potensi ekonomi yanga ada di daerah tersebut akan lebih terarah dan nantinya apabila berhasil akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah lain.

Maka dari itu, dalam mempersiapkan strategi pengembangan potensi ekonomi yang baik agar nantinya pembangunan daerah menjadi lebih maju, adapun langkah-langkah yang harus diterapkan adalah:

  1. Mengidentifikasi sektor-sektor yang mempunyai potensi untuk dikembangakan dengan memperhatikan kekuatan dan kelemahan masing-masing sektor.
  2. Mengidentifikasi sektor-sektor yang potensinya rendah untuk dikembangkan dan mencari faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya potensi sektor tersebut untuk dikembangkan.
  3. Selanjutnya mengidentifikasi sumber daya (faktor-faktor) yang ada termasuk sumber daya manusianya.
  4. Dengan menggunakan model pembobotan terhadap variabel kekuatan dan kelemahan untuk setiap sektor dan subsektor, maka akan ditemukan sektor andalan yang selanjutnya dianggap sebagai potensi ekonomi yang patut dikembangkan di daerah yang bersangkutan.

Dalam pengembangan potensi ekonomi daerah, maka peran pemerintah merupakan sesuatu yang sangat penting. Maka dari itu ada beberapa peran yang bisa dijalankan pemerintah dalam pembangunan ekonomi suatu daerah, yaitu:

  1. Sebagai pelopor dan koordinator dalam pemanfaat sumber daya ekonomi. Sebagai pelopor, pemerintah daerah melalui BUMD, dituntut untuk mempelopori penggalian sumber daya alam yang bernilai ekonomis yang belum pernah tersentuh oleh pihak lain. Selain itu, pemerintah daerah harus mengkoordinasikan di antara berbagai pihak yang mengusahakan pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dimiliki daerah. Sebagai koordinator pemerintah daerah harus dapat melibatkan dan mengkoordinasikan berbagai dinas terkait, pengusaha swasta, UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) serta masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya ekonomi daerah.
  2.  Sebagai intrepereneur, dimana pemerintah daerah dituntut untuk terlibat secara aktif dan inovatif dalam mendorong aktivitas menjalankan bisnis di daerah tersebut.
  3. Sebagai stimulator dan fasilitator. Pemerintah harus dapat merangsang investor untuk masuk ke daerahnya guna pemanfaatan sumber daya di daerahnya dengan memberikan berbagai insentif fiskal, jangan malah menjadikan pajak dan pungutan, serta retribusi untuk memperbesar PAD (pendapatan asli daerah), pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, serta menjaga kondisi ekonomi makro daerah secara kondusif.

Setelah kita ketahui peran yang bisa dijalankan pemerintah dalam pembangunan ekonomi suatu daerah, maka pihak pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pengusaha. Kenapa demikian? Karena pemerintah daerah dan pengusaha itu paling berpengaruh dalam menentukan corak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah daerah memiliki kelebihan dalam satu hal dan juga memiliki keterbatasan dalam hal lain, begitu juga dengan Pengusaha. Pemerintah daerah memiliki kelebihan dalam hal penyediaan sarana dan peluang, membentuk wawasan orang banyak, serta memiliki kesempatan membuat berbagai peraturan. Akan tetapi pemerintah daerah tidak memiliki banyak pengetahuan tentang bagaimana proses kegiatan ekonomi sebenarnya berlangsung. Pengusaha memiliki kemampuan mengenali kebutuhan orang banyak dan dengan berbagai gagasannya memenuhi kebutuhan itu. Dengan memenuhi kebutuhan roda perekonomian akan berputar, menghasilkan gaji dan upah bagi pekerjanya dan pajak bagi pemerintah. Dengan adanya pajak pemerintah daerah bisa membuat kondisi perekonomian daerah tersebut berkembang lebih lanjut.

Pengembangan potensi ekonomi daerah sangat dipengaruhi oleh sumberdaya ekonomi, baik itu sumberdaya alam, maupun sumberdaya manusia. Maka dari itu kita terlebih dahulu harus mengetahui sumberdaya di daerah tersebut. Kemudian kita menerapkan strategi apakah yang akan kita gunakan untuk pengembangan potensi ekonomi daerah tersebut. Apabila kita bisa menerapakan strategi yang baik, maka potensi ekonomi daerah yang ada akan terekspos dengan sendirinya. Dengan begitu akan terciptanya pembangunan daerah yang lebih maju, karena strategi pengembangan ekonomi daerahnya yang baik. Pada intinya strategi pengembangan potensi ekonomi daerah yang baik akan memberikan dampak kemajuan pada pembangunan suatu daerah.


Referensi:
1.      http://subulussalamkota.bps.go.id/
2.      https://kotasubulussalam.wordpress.com/wisata/
3.      http://alisahbaniharahap.blogspot.com/2012/01/strategi-pengembangan-potensi-ekonomi.html.

NB: Artikel ini telah diikut sertakan dalam Lomba Artikel Kota Subulussalam


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Fungsi, Teknik dan Manfaat Evaluasi

SELAMAT JALAN VERRYS, TERIMA KASIH UNTUK 5 HARI YANG BEGITU INDAH

Welcome Ramadhan : Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Ramadhan