Dasar-Dasar Koperasi
Nama :Wanti Nur Jadidah
NIM : 1206101030046
Tanggal : 2 Juli 2013
Mata
Kuliah : Dasar-Dasar Koperasi
1.
Soal : Mendirikan sebuah
Koperasi membutuhkan pengajuan Persyaratan Yang Cukup supaya disetujui.
Jelaskan syarat mendirikan sebuah koperasi. Seandainya permohonan saudara untuk
mendirikan sebuah koperasi di tolak, apa yang saudara lakukan ? jelaskan !
Jawab : Menurut yang saya ketahui syarat mendirikan
sebuah koperasi adalah :
1)
Anda
harus tau terlebih dahulu, bentuk koperasi seperti apa sicgh yang ingin anda
buat. Apabila anda ingin membuat koperasi primer, maka anda harus merekrut atau
mengajak orang minimal 20 orang. Dan apabila anda ingin membuat koperasi
Primer, maka anda harus mengajak atau merekrut minimal 3 koperasi.
2)
Koperasi
yang anda bentuk harus berada pada wilayah Negara Republik Indonesia.
3)
Pembentukan
koperasi itu harus dilakukan dengan Akta Pendirian yang memuat tentang anggaran
dasar koperasi.
4)
Anggaran
dasar itu harus memuat beberapa hal seperti di bawah ini:
§ Daftar nama pendiri,
§ Nama dan tempat kedudukan koperasi,
§ Maksud mendirikan koperasi dan tujuan pendirian koperasi,
§ Koperasi yang ingin anda dirikan dalam bentuk bidang usaha apa,
§ Ketentuan mengenai keanggotaan, Ketentuan mengenai rapat anggota,
§ Ketentuan mengenai pengelolaan,
§ Ketentuan mengenai permodalan,
§ Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya koperasi,
§ Ketentuan mengenai pembagian Hasil Usaha,
§ Ketentuan mengenai sanksi.
Seandainya permohonan saya untuk mendirikan koperasi di tolak, maka
saya akan melihat hal apa yang membuat permohonan saya itu di tolak, kemudian
saya akan memperbaiki kesalahan tersebut. Setelah saya memperbaiki kesalahan
tersebut, saya akan mencoba mengajukan permohonan kembali. Karena kegagalan itu
adalah keberhasilan yang tertunda. Apabila
telah ada penolakan permohonan, maka para oendiri dapat mengajukan permintaan
ulang pengesahan atas akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1
bulan terhitung sejak diterimanya pemberitahuan penolakan.
3.
Soal : Dalam struktur organisasi koperasi
tercantum : Rapat Anggota, pengurus, pengawasan, dll. Jelaskan satu persatu
menurut fungsinya, dari struktur tersebut di atas jelaskan bagian manakah yang
sangat menentukan maju atau mundurnya sebuah koperasi.
Jawab : adapun penjelasan mengenai fungsi rapat
anggota, pengurus dan pengawasan adalah sebagai berikut ini :
1)
Rapat
anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dalam rapat
anggota ini, setiap anggota koperasi bebas untuk berbicara, memberikan usulan,
pandangan dan tanggapan serta saran demi kenmajuan koperasi kedepannya. Fungsi
dari pada rapat anggota ini adalah :
§ Disaat rapat ini anda bisa menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha,
§ Anda juga dapat mengesahkan ataupun menetapkan penyusunan dan
perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga, sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat tersebut.
§ Memberhentikan, memilih dan mengangkat anggota pengurus dan
pengawasan.
§ Menetapkan rencana kerja, rencana
pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
§ Menetapkan pertanggungjawaban
pengurus dalam pelaksanaan tugasnya : menolak atau menerima.
§ Menetapkan penggabungan,
pelebaran, pembangunan, dan pembubaran koperasi.
§ menetapkan kebijaksanaan umum di
bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
2)
Pengurus merupakan perangkat organisasi koperasi setingkat
di bawah rapat anggota. Pengurus mempunyai kewenangan untuk mewakili koperasi
sebagai badan hokum. Pengurus ini dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam
rapat anggota, untuk masa jabatan paling lama 5 tahun. Anggota yang telah habis
masa jabatannya dapat dipilih kembali. Adapun fungsi dari pengurus koperasi
adalah sebagai berikut ini :
§ Dapat dijadikan sebagai pemberi
nasihat,
§ Berfungsi sebagai symbol, maksudnya
pengrus ini merupakan symbol dari kekuatan, kepemimpinan dan sebagai motivator
bagi tercapainya tujuan organisasi.
§ Bisa dijadikan sebagai orang yang
dapat dipercaya dan sebagai pengawas,
§ Berfungsi sebagai pusat pengambilan
keputusan tertinggi.
§ Berfungsi sebagai penjaga
kelangsungan hidup organisasi, agar organisasi tetap berkelanjutan, maka
pengurus ini harus memberikan pengarahan kepada para eksekutif/manajer.
3)
Pengawasan koperasi ini juga merupakan perangkat dari
organisasi koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat
anggota. Pengawasan bertanggung jawab kepada rapat anggota. Persyaratan untuk
dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawasan ditetapkan dalam angaran
dasar. Adapun fungsi dari pada pengawasan adalah sebagai berikut ini :
§ Memberikan bimbingan kepada
pengurus, karyawan, ke arah keahlian dan keterampilan.
§ Menilai hasil kinerja dengan rencana
yang telah di tetapkan sebelumnya.
§ Mencegah terjadinya penyelewengan,
yaitu mencengah terjedi sesuatu hal yang tidak pernah di harapkan.
§ Menjaga tertib administrasi secra
menyeluruh,
§ Mencegah pemborosan waktu, tenaga,
bahan, dan biaya agar tercapai efesiensi perusahaan koperasi.
§ Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi dilakukan oleh
pengurus. Sebagaimana di ketahui, pelaksaan semua kebijakan koperasi dilakukan
oleh pengurus. Kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan oleh pengurus ditetapkan
melalui rapat anggota yang sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam setahun.
Setelah rapat anggota menetapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan oleh
pengurus dapat mengangkat sejumlah pegawai untuk membantu
§ pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Walaupun demikian, hal itu sama
sekali tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi tanggung jawab pengurus.
Bagian yang sangat menentukan maju atau mundurnya sebuah koperasi
adalah rapat anggota, karena pada rapat anggota itu sangat menentukan koperasi
tersebut.
2.
Soal : Siapkan sebuah
makalah dengan judul yang saudara kagumi tetang koperasi indonesia, yang di
dukung minimal 5 referensi atau buku dan penjelasan analisis saudara perkutipan
referensi.
Jawab :
Makalah Dasar-Dasar Koperasi
Manajemen Koperasi
Oleh:
Wanti Nur Jadidah
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM BANDA ACEH
2013
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa,
karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menylesaikan makalah ini.
Tidak lupa kami ucapakan terimakasih kepada Drs. Ismail, S.pd., M.Pd selaku dosen mata kuliah manajemen koperasi yang telah berkenaan membantu kami dalam proses pembuatan makalah ini. Ucapan terimakasih ini kami sampaikan pula kepada semua pihak-pihak yang telah mendorong terwujudnya makalah ini hingga selesai.
Tidak lupa kami ucapakan terimakasih kepada Drs. Ismail, S.pd., M.Pd selaku dosen mata kuliah manajemen koperasi yang telah berkenaan membantu kami dalam proses pembuatan makalah ini. Ucapan terimakasih ini kami sampaikan pula kepada semua pihak-pihak yang telah mendorong terwujudnya makalah ini hingga selesai.
Makalah ini disusun berdasarkan tugas yang diberikan oleh bapak
Drs. Ismail, S.pd. sebagai salah satu penilaian. Adapun tema dari makalah ini
mengenai “MANAJEMEN KOPERASI” yang membahas mengenai sistem pemasaran dalam
unit usaha koperasi.
Akhirnya, sangat
mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak demi penyempunaan makalah ini
dikemudian hari. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
DAFTAR ISI
MANAJEMEN KOPERASI
1.1 Pengerian Manajemen Koperasi
Dalam
hal manajemen menunjukkan kepada proses, maka James A.F Stoner (1986)
mengemukakan bahwa manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian sumber daya
yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Disini, manajemen
dilukiskan sebagai 5P. kelima fungsi manajemen tersebut merupakan kunci bagi
keberhasilan suatu manajemen dapat pula ditambahkan dua fungsi lain, yaitu:
pengkomunikasian dan pemotivasian. Kedua fungsi ini menopang keberhasilan lima
fungsi yang pertama.
Terdapat
berbagai ragam pendapat tentang manajemen, hal ini sangat tergantung dari sudut
mana pendapat itu diberikan. Boone dan Kurtz(1984:4) mengatakan “manajement is
the use of people and other resources to accomplish objectives”. Buford dan
Bedeian (1998) mengatakan bahwa “manajemen adalah proses proses pencapaian
suatu hasil yang diinginkan melalui pengunaan atau bantuan manusia dan
sumber-sumber secara efesien”. Manajemen adalah “seni dan ilmu perencanaan,
pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan terhadap sumber daya
manusia dan non manusia untuk mencapai tujuan yangtelah ditetapkan terlebih
dahulu” (manulang, 1981:15).
Agar
dapat berkembang maka koperasi harus beroperasi dengan efesiensi, inovatif, dan
didukung dengan adanya kepemimpinan. Kekuasaan tertinggi pada koperasi terletak
pada rapat angota. Manajemen koperasi adalah pengelolaan organisasi koperasi
yang meliputi kewenangan RAT, kewenangan pengurus dan pengawasan, serta kewenangan
manajer dan para karyawan, agar tujuan koperasi dapat dicapai dengan lancar.
Alex
Dasuki menyatakan bahwa Manajem Koperasi adalah ilmu(satu usaha) sehubungan
dengan cara memadukan, mengkombinasikan, dan mengoperasikan faktor-faktor,
seperti manusia, unit-unit usaha, dan modal secara efesien dengan memilih unit
usaha yang efektif untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitarnya
secara berkesinambungan.
Berdasarkan
uraian diatas yang telah saya lihat dari beberapa buku, makada dapat
disimpulkan bahwa pengertian Manajemen Koperasi adalah cara bagaimana mengatur
sebuah koperasi agar dapat mencapai tujuannya. Karena tanpa sebuah manajemen
yang jelas, koperasi itu tidak akan bisa berjalan dengan lancer. Manajemen
koperasi itu biasanya diberi batasan sebagai proses perencanaan (planning),
pengorganisasian (organizing), pengarahan (commanditing), pengkoordinasian
(coordinating), dan pengawasan
(controlling).
1.2 Fungsi Manajemen Koperasi
Bagaimanapun
besarnya perbedaan koperasi dengan bentuk usaha kumpulan modal, tidak berarti
koperasi lepas dari fungsi-fungsi manajemen dalam menangani usahanya.
Fungsi-fungsi manajemen atau proses
administrative yang paling dulu adalah dibuat oleh fayol (1949), ia
mengidentifikasikan lima fungsi manajemen, yaitu: 1. Planning, 2. Organizing,
3. Commanditing, 4. Coordinating, dan 5. Controlling. Burford dan Bedeian
(1988) mengungkapkan fungsi manjemen meliputi : 1. Planning, 2. Organizing, 3.
Staffing and human resources manajement, 4. Influencing, dan 5. Controlling. Robbins
(1988) dan Terry (1960) mengidentifikasikan fungsi manajemen sebagai berikut :
1. Planning, 2. Organizing, 3. Actuating, 4.controlling. sedangkan Mahoney, et
all (1963) mengidentifikasikan fungsi-fungsi manajemen dalam teori manajemen
yang meliputi : 1. Perencanaan, 2. Investigasi, 3. Koordinasi, 4. Evaluasi, 5.
Supervise, 6. Penyusunan staf, 7. Negosiasi, 8. Representasi/perwakilan.
Dari
semua pendapat diatas dapat kita simpulkan bahwa koperasi itu memiliki 4 Fungsi yaitu, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
dan pengkoordinasian.
1.2.1 Perencanaan.
Perencanaan
adalah suatu perkiraan tentang masa depan yang didasarkan pada pengharapan yang
beralasan. Jadi perencanaan merupakan suatu ikatan guna melaksanakan sejumlah
tindakan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan.
Dalam
batang tubuh pengetahuan manajemen ,Perencanaan itu merupakan otot dan urat,
yaitu bagian dari pengelolaan yang menimbulkan gerakan ke arah yang diinginkan.
Perencanaan dapat didefenisikan sebagai pemikiran yang mengarah ke masa depan
yang menyangkut rangkaian tindakan berdasarkan pemahaman penuh terhadap semua
faktor yang terlibat dan yang diarahkan kepada sasaran khusus.
Jadi,
perencanaan itu dapat kita artikan sebgai sebuah penetuan terlebih dahulu apa
yang akan terjadi kedepannya.
Sebuah
perncanaan itu harusnya memuat hal-hal berikut ini, agar sebuah perencanaan itu
baikdan berjalan dengan semestinya. Hal-hal tersebut adalah :
a)
Perincian
serta penjelasan tentang kegiatan yang dibutuhkan.
b)
Kegiatan
yang harus dikerjakan dan alasan suatu tujuan akan dicapai.
c)
Fasilitas
yang tersedia dan lokasi penyimpanannya sehingga sewaktu-waktu siap digunakan.
d)
Penjelasan
mengenai standar waktu, kapan akan dimulai pengerjaannya dan kapan akan
diselesaikan.
e)
Penjelasan
tentang orang terkait dalam pelaksanaan tugas seperti jumlah, kualitas, serta
rinciaan kekuasaan dan tanggung jawabnya.
f)
Uraian
mengenai teknik pengerjaan suatu pekerjaan.
1.2.2.Pengorganisasian.
Organisasi
berasal dari bahasan yunani “organon” yang berarti alat, anggota, atau badan.
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk menciptakan hubungan diantara
fungsi personalia dan faktor fisik agar kegiatan yang harus dikerjakan dapat
disatukan dalam mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian
adalah proses manajerial yang berkelanjutan. Ketika teknologi berubah,
organisasi dapat berubah, demikian pula dengan lingkungan organisasi, sehingga
manajer harus menyesuaikan strategi yang telah disusun, agar tujuan dapat
tercapai secara efektif dan efesien. Demikian pula halnya dengan struktur organisasinya,
disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi sehingga tujuan dari
organisasi dapat tercapai.
Pengurus
koperasi bersama dengan manajer mengumpulkan berbagai sumber yang ada seperti
personalia, dana, fasilitas yang dimiliki, serta inventarisasi tugas dan
kegiatan dalam rangka mencapai tujuan, sehingga dapat dilakukan bebagai hal
berikut:
a)
Struktur
organisasi yang baik untuk memenuhi kebutuhan anggota. Struktur ini harus
jelas, menjabarkan tetnag personalia yang bertanggung jawab atas pekerjaan
tertentu, lengkap dengan wewenang masing-masing.
b)
Tatanan
organisasi yang ada harus dinilai agar dapat mengikuti perkembangan usaha.
c)
Menetapkan
kebutuhan tenaga kerja, mutasinya, serta promosi dan keterampilan dalam
melaksanakan tugas yang semakin berkembang.
d)
Menjamin
personalia agar tercapai ketenangan dalam bekerja, loyalitas yang tinggi, dan
kesejahteraan yang memadai.
1.2.3 Pengarahan.
Pengarahan
atau inisiatif kegiatan merupakan fungsi manajemen yang mengarahkan
(menstimulir) tindakan agar betul-betul dilaksanakan.
Bila
kita andaikan manajemen sebagai tubuh, organisasi sebagai rangka, maka
jatung/inti dari manajemen metinya adalah pengarahan terhadap karyawan.
Pengarahan ditunjukkan untuk:
a)
Menentukan
kewajiban dan tanggung jawab,
b)
Menetapkan
hasil yang harus dicapai,
c)
Mendelegasikan
wewenang yang diperlukan,
d)
Menciptakan
hasrat untuk berhasil,
e)
Mengawasi
agar pekerjaan benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jadi,
pengarahan meliputi usaha untuk memimpin, mengawasi, memotivasi, mendelegasikan
dan menilai mereka yang anda manajemeni. Maka, manajer berkewajiban mengarahkan
dan mengawasi dan mengawasi agar usaha
dari setiap individu difokoskan untuk mencapai sasaran bersama organisasi. Pengarahan merupakan jantung dari proses
manajemen dan harus didasarkan pada rencana organisasi yang baik, yang
menentukan tanggung jawab, wewenang dan evaluasi.
Fungsi
pengarahan dapat diartikan secara luas yaitu sebagai tugas untuk membuat
organisasi tetap hidup, untuk menciptakan kondisi yang menumbuhkan minat kerja,
kekuatan untuk bertindak, pemikiran yang imajinatif dan kelompok kerja yang
berkelanjutan. Tujuan ini, dapat dicapai dengan mutu kepemimpinan yang
ditunjukkan oleh manejer.
Pengkoordinasian
disini juga bisa kita artikan sebagai pengawasan. Kordinasi memiliki arti
sebagai usaha mengarahkan kegiatan seluruh unuit-unit organisasi dengan tujuan
memberikan sumbangan yang maksimal bagi tercapainya tujuan tertentu.
Pengkoordinasian
berlangsung serentak dengan:
a)
Penafsiran
program, kebajikan, produsen dan praktek,
b)
Pengupayaan
pertumbuhan dan perkembangan karyawan,
c)
Pembinaan
hubungan dengan karyawan dan sikap yang tetap mengarahkan ke masa depan,
d)
Pengupayaan
iklim untuk berhasil,
e)
Pengadaan
arus informasi yang bebas, dimana komunikasi tidak saja ke bawah (dari pimpinan
ke bawahan), tetapi juga ke atas ( dari bawahan kepada pimpinan) dank e samping
(pada tingkat yang sama) secara efektif.
Daftar pustaka
1.
Drs.
Hendrojogi, M.Sc. 2004, Koperasi : Asas-asas, Teori, dan Praktik, Rajawali
Pers, Jakarta.
2.
Muhammad
Firdaus, S.P., M.M. Agus Edhi Susanto, S.E., 2004, Perkoperasian : Sejarah,
Teori, dan Praktek, penerbit Ghalia Indonesia, Bogor.
3.
Ign.
Sukamdiyo, 1996, Manajemen Koperasi, Penerbit Erlangga, Jakarta.
4.
Dr.
Salim Al Idrus, MM, 2008, Kinerja manajer dan Bisnis Koperasi,
UIN-Malang Pers, Malang.
5.
Drs.
Sudarsono, S.H., M.Si., Edilius, S.E., 2004, Manajemen Koperasi Indonesia,
Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.
Komentar