Dasar-Dasar Koperasi



Nama               :Wanti Nur Jadidah
NIM                : 1206101030046
Tanggal           : 2 Juli 2013
Mata Kuliah    : Dasar-Dasar Koperasi
1.      Soal     : Mendirikan sebuah Koperasi membutuhkan pengajuan Persyaratan Yang Cukup supaya disetujui. Jelaskan syarat mendirikan sebuah koperasi. Seandainya permohonan saudara untuk mendirikan sebuah koperasi di tolak, apa yang saudara lakukan ? jelaskan !
Jawab :  Menurut yang saya ketahui syarat mendirikan sebuah koperasi adalah :
1)      Anda harus tau terlebih dahulu, bentuk koperasi seperti apa sicgh yang ingin anda buat. Apabila anda ingin membuat koperasi primer, maka anda harus merekrut atau mengajak orang minimal 20 orang. Dan apabila anda ingin membuat koperasi Primer, maka anda harus mengajak atau merekrut minimal 3 koperasi.
2)      Koperasi yang anda bentuk harus berada pada wilayah Negara Republik Indonesia.
3)      Pembentukan koperasi itu harus dilakukan dengan Akta Pendirian yang memuat tentang anggaran dasar koperasi.
4)      Anggaran dasar itu harus memuat beberapa hal seperti di bawah ini:
§  Daftar nama pendiri,
§  Nama dan tempat kedudukan koperasi,
§  Maksud mendirikan koperasi dan tujuan pendirian koperasi,
§  Koperasi yang ingin anda dirikan dalam bentuk bidang usaha apa,
§  Ketentuan mengenai keanggotaan, Ketentuan mengenai rapat anggota,

§  Ketentuan mengenai pengelolaan,
§  Ketentuan mengenai permodalan,
§  Ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya koperasi,
§  Ketentuan mengenai pembagian Hasil Usaha,
§  Ketentuan mengenai sanksi.
Seandainya permohonan saya untuk mendirikan koperasi di tolak, maka saya akan melihat hal apa yang membuat permohonan saya itu di tolak, kemudian saya akan memperbaiki kesalahan tersebut. Setelah saya memperbaiki kesalahan tersebut, saya akan mencoba mengajukan permohonan kembali. Karena kegagalan itu adalah keberhasilan yang tertunda.  Apabila telah ada penolakan permohonan, maka para oendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan atas akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 bulan terhitung sejak diterimanya pemberitahuan penolakan.
3.      Soal     : Dalam struktur organisasi koperasi tercantum : Rapat Anggota, pengurus, pengawasan, dll. Jelaskan satu persatu menurut fungsinya, dari struktur tersebut di atas jelaskan bagian manakah yang sangat menentukan maju atau mundurnya sebuah koperasi.
Jawab  :  adapun penjelasan mengenai fungsi rapat anggota, pengurus dan pengawasan adalah sebagai berikut ini :
1)      Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dalam rapat anggota ini, setiap anggota koperasi bebas untuk berbicara, memberikan usulan, pandangan dan tanggapan serta saran demi kenmajuan koperasi kedepannya. Fungsi dari pada rapat anggota ini adalah :
§  Disaat rapat ini anda bisa menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha,

§  Anda juga dapat mengesahkan ataupun menetapkan penyusunan dan perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga, sesuai dengan keputusan-keputusan rapat tersebut.
§  Memberhentikan, memilih dan mengangkat anggota pengurus dan pengawasan.
§  Menetapkan rencana kerja, rencana pendapatan, dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
§  Menetapkan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya : menolak atau menerima.
§  Menetapkan penggabungan, pelebaran, pembangunan, dan pembubaran koperasi.
§  menetapkan kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
2)      Pengurus merupakan perangkat organisasi koperasi setingkat di bawah rapat anggota. Pengurus mempunyai kewenangan untuk mewakili koperasi sebagai badan hokum. Pengurus ini dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota, untuk masa jabatan paling lama 5 tahun. Anggota yang telah habis masa jabatannya dapat dipilih kembali. Adapun fungsi dari pengurus koperasi adalah sebagai berikut ini :
§  Dapat dijadikan sebagai pemberi nasihat,
§  Berfungsi sebagai symbol, maksudnya pengrus ini merupakan symbol dari kekuatan, kepemimpinan dan sebagai motivator bagi tercapainya tujuan organisasi.
§  Bisa dijadikan sebagai orang yang dapat dipercaya dan sebagai pengawas,

§  Berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan tertinggi.
§  Berfungsi sebagai penjaga kelangsungan hidup organisasi, agar organisasi tetap berkelanjutan, maka pengurus ini harus memberikan pengarahan kepada para eksekutif/manajer.
3)      Pengawasan koperasi ini juga merupakan perangkat dari organisasi koperasi yang dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawasan bertanggung jawab kepada rapat anggota. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota pengawasan ditetapkan dalam angaran dasar. Adapun fungsi dari pada pengawasan adalah sebagai berikut ini :
§  Memberikan bimbingan kepada pengurus, karyawan, ke arah keahlian dan keterampilan.
§  Menilai hasil kinerja dengan rencana yang telah di tetapkan sebelumnya.
§  Mencegah terjadinya penyelewengan, yaitu mencengah terjedi sesuatu hal yang tidak pernah di harapkan.
§  Menjaga tertib administrasi secra menyeluruh,
§  Mencegah pemborosan waktu, tenaga, bahan, dan biaya agar tercapai efesiensi perusahaan koperasi.
§  Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi dilakukan oleh pengurus. Sebagaimana di ketahui, pelaksaan semua kebijakan koperasi dilakukan oleh pengurus. Kebijakan-kebijakan yang akan dilakukan oleh pengurus ditetapkan melalui rapat anggota yang sekurang-kurangnya dilakukan sekali dalam setahun. Setelah rapat anggota menetapkan kebijakan-kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dapat mengangkat sejumlah pegawai untuk membantu

§  pelaksanaan tugas-tugas tersebut. Walaupun demikian, hal itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi tanggung jawab pengurus. 
Bagian yang sangat menentukan maju atau mundurnya sebuah koperasi adalah rapat anggota, karena pada rapat anggota itu sangat menentukan koperasi tersebut.
2.      Soal     : Siapkan sebuah makalah dengan judul yang saudara kagumi tetang koperasi indonesia, yang di dukung minimal 5 referensi atau buku dan penjelasan analisis saudara perkutipan referensi.
Jawab :












Makalah Dasar-Dasar Koperasi
Manajemen Koperasi
Oleh:
Wanti Nur Jadidah







PROGRAM STUDI PENDIDIKAN EKONOMI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM  BANDA ACEH
2013


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menylesaikan makalah ini.
Tidak lupa kami ucapakan terimakasih kepada Drs. Ismail, S.pd., M.Pd selaku dosen mata kuliah manajemen koperasi yang telah berkenaan membantu kami dalam proses pembuatan makalah ini. Ucapan terimakasih ini kami sampaikan pula kepada semua pihak-pihak yang telah mendorong terwujudnya makalah ini hingga selesai.
Makalah ini disusun berdasarkan tugas yang diberikan oleh bapak Drs. Ismail, S.pd. sebagai salah satu penilaian. Adapun tema dari makalah ini mengenai “MANAJEMEN KOPERASI” yang membahas mengenai sistem pemasaran dalam unit usaha koperasi.
Akhirnya,  sangat mengharapkan kritik dan saran dari berbagai pihak demi penyempunaan makalah ini dikemudian hari. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.



DAFTAR ISI





MANAJEMEN KOPERASI

1.1 Pengerian Manajemen Koperasi

Dalam hal manajemen menunjukkan kepada proses, maka James A.F Stoner (1986) mengemukakan bahwa manajemen dapat diberi batasan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengendalian sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Disini, manajemen dilukiskan sebagai 5P. kelima fungsi manajemen tersebut merupakan kunci bagi keberhasilan suatu manajemen dapat pula ditambahkan dua fungsi lain, yaitu: pengkomunikasian dan pemotivasian. Kedua fungsi ini menopang keberhasilan lima fungsi yang pertama.
Terdapat berbagai ragam pendapat tentang manajemen, hal ini sangat tergantung dari sudut mana pendapat itu diberikan. Boone dan Kurtz(1984:4) mengatakan “manajement is the use of people and other resources to accomplish objectives”. Buford dan Bedeian (1998) mengatakan bahwa “manajemen adalah proses proses pencapaian suatu hasil yang diinginkan melalui pengunaan atau bantuan manusia dan sumber-sumber secara efesien”. Manajemen adalah “seni dan ilmu perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, pengarahan, dan pengawasan terhadap sumber daya manusia dan non manusia untuk mencapai tujuan yangtelah ditetapkan terlebih dahulu” (manulang, 1981:15).
Agar dapat berkembang maka koperasi harus beroperasi dengan efesiensi, inovatif, dan didukung dengan adanya kepemimpinan. Kekuasaan tertinggi pada koperasi terletak pada rapat angota. Manajemen koperasi adalah pengelolaan organisasi koperasi yang meliputi kewenangan RAT, kewenangan pengurus dan pengawasan, serta kewenangan manajer dan para karyawan, agar tujuan koperasi dapat dicapai dengan lancar.
Alex Dasuki menyatakan bahwa Manajem Koperasi adalah ilmu(satu usaha) sehubungan dengan cara memadukan, mengkombinasikan, dan mengoperasikan faktor-faktor, seperti manusia, unit-unit usaha, dan modal secara efesien dengan memilih unit usaha yang efektif untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat sekitarnya secara berkesinambungan.
Berdasarkan uraian diatas yang telah saya lihat dari beberapa buku, makada dapat disimpulkan bahwa pengertian Manajemen Koperasi adalah cara bagaimana mengatur sebuah koperasi agar dapat mencapai tujuannya. Karena tanpa sebuah manajemen yang jelas, koperasi itu tidak akan bisa berjalan dengan lancer. Manajemen koperasi itu biasanya diberi batasan sebagai proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (commanditing), pengkoordinasian (coordinating),  dan pengawasan (controlling).   

1.2 Fungsi Manajemen Koperasi

Bagaimanapun besarnya perbedaan koperasi dengan bentuk usaha kumpulan modal, tidak berarti koperasi lepas dari fungsi-fungsi manajemen dalam menangani usahanya.
Fungsi-fungsi manajemen atau proses administrative yang paling dulu adalah dibuat oleh fayol (1949), ia mengidentifikasikan lima fungsi manajemen, yaitu: 1. Planning, 2. Organizing, 3. Commanditing, 4. Coordinating, dan 5. Controlling. Burford dan Bedeian (1988) mengungkapkan fungsi manjemen meliputi : 1. Planning, 2. Organizing, 3. Staffing and human resources manajement, 4. Influencing, dan 5. Controlling. Robbins (1988) dan Terry (1960) mengidentifikasikan fungsi manajemen sebagai berikut : 1. Planning, 2. Organizing, 3. Actuating, 4.controlling. sedangkan Mahoney, et all (1963) mengidentifikasikan fungsi-fungsi manajemen dalam teori manajemen yang meliputi : 1. Perencanaan, 2. Investigasi, 3. Koordinasi, 4. Evaluasi, 5. Supervise, 6. Penyusunan staf, 7. Negosiasi, 8. Representasi/perwakilan.
Dari semua pendapat diatas dapat kita simpulkan bahwa koperasi itu  memiliki 4 Fungsi yaitu,  perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengkoordinasian.

1.2.1 Perencanaan.

Perencanaan adalah suatu perkiraan tentang masa depan yang didasarkan pada pengharapan yang beralasan. Jadi perencanaan merupakan suatu ikatan guna melaksanakan sejumlah tindakan yang dianggap perlu untuk mencapai tujuan.
Dalam batang tubuh pengetahuan manajemen ,Perencanaan itu merupakan otot dan urat, yaitu bagian dari pengelolaan yang menimbulkan gerakan ke arah yang diinginkan. Perencanaan dapat didefenisikan sebagai pemikiran yang mengarah ke masa depan yang menyangkut rangkaian tindakan berdasarkan pemahaman penuh terhadap semua faktor yang terlibat dan yang diarahkan kepada sasaran khusus.
Jadi, perencanaan itu dapat kita artikan sebgai sebuah penetuan terlebih dahulu apa yang akan terjadi kedepannya.
Sebuah perncanaan itu harusnya memuat hal-hal berikut ini, agar sebuah perencanaan itu baikdan berjalan dengan semestinya. Hal-hal tersebut adalah :
a)      Perincian serta penjelasan tentang kegiatan yang dibutuhkan.
b)      Kegiatan yang harus dikerjakan dan alasan suatu tujuan akan dicapai.
c)      Fasilitas yang tersedia dan lokasi penyimpanannya sehingga sewaktu-waktu siap digunakan.
d)     Penjelasan mengenai standar waktu, kapan akan dimulai pengerjaannya dan kapan akan diselesaikan.
e)      Penjelasan tentang orang terkait dalam pelaksanaan tugas seperti jumlah, kualitas, serta rinciaan kekuasaan dan tanggung jawabnya.
f)       Uraian mengenai teknik pengerjaan suatu pekerjaan.

1.2.2.Pengorganisasian.

Organisasi berasal dari bahasan yunani “organon” yang berarti alat, anggota, atau badan. Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk menciptakan hubungan diantara fungsi personalia dan faktor fisik agar kegiatan yang harus dikerjakan dapat disatukan dalam mencapai tujuan bersama.
Pengorganisasian adalah proses manajerial yang berkelanjutan. Ketika teknologi berubah, organisasi dapat berubah, demikian pula dengan lingkungan organisasi, sehingga manajer harus menyesuaikan strategi yang telah disusun, agar tujuan dapat tercapai secara efektif dan efesien. Demikian pula halnya dengan struktur organisasinya, disesuaikan dengan perubahan lingkungan yang terjadi sehingga tujuan dari organisasi dapat tercapai.
Pengurus koperasi bersama dengan manajer mengumpulkan berbagai sumber yang ada seperti personalia, dana, fasilitas yang dimiliki, serta inventarisasi tugas dan kegiatan dalam rangka mencapai tujuan, sehingga dapat dilakukan bebagai hal berikut:
a)      Struktur organisasi yang baik untuk memenuhi kebutuhan anggota. Struktur ini harus jelas, menjabarkan tetnag personalia yang bertanggung jawab atas pekerjaan tertentu, lengkap dengan wewenang masing-masing.
b)      Tatanan organisasi yang ada harus dinilai agar dapat mengikuti perkembangan usaha.
c)      Menetapkan kebutuhan tenaga kerja, mutasinya, serta promosi dan keterampilan dalam melaksanakan tugas yang semakin berkembang.
d)     Menjamin personalia agar tercapai ketenangan dalam bekerja, loyalitas yang tinggi, dan kesejahteraan yang memadai.

1.2.3 Pengarahan.

Pengarahan atau inisiatif kegiatan merupakan fungsi manajemen yang mengarahkan (menstimulir) tindakan agar betul-betul dilaksanakan.
Bila kita andaikan manajemen sebagai tubuh, organisasi sebagai rangka, maka jatung/inti dari manajemen metinya adalah pengarahan terhadap karyawan. Pengarahan ditunjukkan untuk:
a)      Menentukan kewajiban dan tanggung jawab,
b)      Menetapkan hasil yang harus dicapai,
c)      Mendelegasikan wewenang yang diperlukan,
d)     Menciptakan hasrat untuk berhasil,
e)      Mengawasi agar pekerjaan benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jadi, pengarahan meliputi usaha untuk memimpin, mengawasi, memotivasi, mendelegasikan dan menilai mereka yang anda manajemeni. Maka, manajer berkewajiban mengarahkan dan mengawasi dan  mengawasi agar usaha dari setiap individu difokoskan untuk mencapai sasaran bersama organisasi.  Pengarahan merupakan jantung dari proses manajemen dan harus didasarkan pada rencana organisasi yang baik, yang menentukan tanggung jawab, wewenang dan evaluasi.
Fungsi pengarahan dapat diartikan secara luas yaitu sebagai tugas untuk membuat organisasi tetap hidup, untuk menciptakan kondisi yang menumbuhkan minat kerja, kekuatan untuk bertindak, pemikiran yang imajinatif dan kelompok kerja yang berkelanjutan. Tujuan ini, dapat dicapai dengan mutu kepemimpinan yang ditunjukkan oleh manejer.
Pengkoordinasian disini juga bisa kita artikan sebagai pengawasan. Kordinasi memiliki arti sebagai usaha mengarahkan kegiatan seluruh unuit-unit organisasi dengan tujuan memberikan sumbangan yang maksimal bagi tercapainya tujuan tertentu.
Pengkoordinasian berlangsung serentak dengan:
a)      Penafsiran program, kebajikan, produsen dan praktek,
b)      Pengupayaan pertumbuhan dan perkembangan karyawan,
c)      Pembinaan hubungan dengan karyawan dan sikap yang tetap mengarahkan ke masa depan,
d)     Pengupayaan iklim untuk berhasil,
e)      Pengadaan arus informasi yang bebas, dimana komunikasi tidak saja ke bawah (dari pimpinan ke bawahan), tetapi juga ke atas ( dari bawahan kepada pimpinan) dank e samping (pada tingkat yang sama) secara efektif.









Daftar pustaka

1.      Drs. Hendrojogi, M.Sc. 2004, Koperasi : Asas-asas, Teori, dan Praktik, Rajawali Pers, Jakarta.
2.      Muhammad Firdaus, S.P., M.M. Agus Edhi Susanto, S.E., 2004, Perkoperasian : Sejarah, Teori, dan Praktek, penerbit Ghalia Indonesia, Bogor.
3.      Ign. Sukamdiyo, 1996, Manajemen Koperasi, Penerbit Erlangga, Jakarta.
4.      Dr. Salim Al Idrus, MM, 2008, Kinerja manajer dan Bisnis Koperasi, UIN-Malang Pers, Malang.
5.      Drs. Sudarsono, S.H., M.Si., Edilius, S.E., 2004, Manajemen Koperasi Indonesia, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian, Fungsi, Teknik dan Manfaat Evaluasi

Meugang adalah Tradisi Unik Turun Temurun Warga Aceh

SELAMAT JALAN VERRYS, TERIMA KASIH UNTUK 5 HARI YANG BEGITU INDAH